Universitas Gadjah Mada Magister Ilmu Hukum
Universitas Gadjah Mada
Kampus Jakarta
  • Tentang MIH Jakarta
    • Sambutan Ketua Program Studi
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Manajemen
    • Staf Program Studi
  • Kehidupan Akademik
    • Konsentrasi
    • Kurikulum
    • Dosen
    • Kalender Akademik
    • Pendidikan Berkelanjutan
    • Peta Kampus
  • Admisi
    • Syarat Penerimaan
    • Prosedur Admisi
    • International Student
    • Biaya Kuliah
    • Fasilitas
  • Wisuda
  • Pelayanan Mahasiswa
    • SOP MIH Jakarta
    • Dokumen Pelayanan Mahasiswa
  • Beranda
  • Berita Hukum
  • Wisuda Lulusan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada

Wisuda Lulusan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada

  • Berita Hukum
  • 24 January 2014, 09.03
  • Oleh: admin
  • 0

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali mewisuda 920 lulusan pascasarjana. Jumlah tersebut terdiri atas 839 lulusan jenjang master, 61 spesialis, dan 20 doktor. Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta mengirimkan 16 Wisudawan pada periode wisuda tanggal 23 Januari 2014. Adapun wisudawan yang dimaksud adalah :

  1. Widyawati
  2. Erik Polim
  3. Oloan Harianja
  4. Erinawita
  5. Furkano Farhan Juskal
  6. Abednego Isa
  7. Elita Purnamasari
  8. Mohamad Soleh
  9. Agus Widoyoko
  10. Luhur Handoyo
  11. Efendy Hasben Purba
  12. Pramana Syamsul Ikbar
  13. Jimmy Agung Silitonga
  14. Dian Yustisia Ishbudiarti
  15. Rian Mochtar Aziz Thamrin
  16. Rinto Harsa Wardhana

Rinto Harsa Wardhana, sebagai wisudawan dengan predikat cumlaude  yang di dapuk sebagai perwakilan wisudawan untuk memberikan sambutan mengaku bangga menjadi bagian dari Universitas Gadjah Mada. Dalam sambutannya Rinto Harsa Wardhana memaparkan bahwa Sebagai magister hukum, mempunyai tanggung jawab baik secara moral maupun akademis untuk selalu mengkritisi hal-hal mengenai perkembangan ilmu hukum pada umumnya, dan hukum bisnis pada khususnya di Indonesia. Sebagai bagian dari civitas academica UGM yang beraasaskan Pancasila, bukan berarti harus selalu menolak setiap produk hukum dan legislasi yang pro pasar. Dalam dunia globalisasi, maka tidak terelakkan bahwa peran sektor privat bagi perkembangan taraf  kehidupan masyarakat sangat penting karena dengan kondisi Indonesia saat ini sangat tidak memungkinkan segala hal dipenuhi secara langsung oleh negara. Dalam konsep enabling state, maka sudah selayaknya produk hukum dan legislasi yang pro pasar namun dapat memberdayakan negara dan meningkatkan  taraf hidup masyarakay secara keseluruhan untuk kita dukung. Jadi yang kita dukung bukan an sich produk hukum yang pro pasar, melainkan pemberdayaan Negara.

Pengelola dan Staf Magister Ilmu Hukum Kapus Jakarta dalam  kesempatan ini turut mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan.

Universitas Gadjah Mada

Kampus Jakarta:
Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
p/f: (021) 8370 5925 / 8370 0415 | e: mihjakarta@ugm.ac.id
Tower B, Lantai 3 Gedung UGM, Jalan Dr. Sahardjo Nomor 83, Manggarai
Tebet – Jakarta Selatan 12850

Kampus Yogyakarta :
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
p/f: (0274) 5127 81 | e: hukum-hk@ugm.ac.id
Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Bulaksumur
Sleman – Yogyakarta 55281

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju