Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam Kec. Manggarai, civitas akademika Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta dengan pembicara Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Magiter Ilmu Hukum Kampus Jakarta dan Prof. Dr. Marcus. G, S.H., M.Hum beserta Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. dan para Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta diantaranya adalah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N., dan Rafael Edy Bosko, S.H., MIL. menyelenggarakan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Dengan tema “Membangun kesadaran warga melalui penyuluhan hukum” acara tersebut dihadiri oleh pengurus RT, RW dan PKK serta karang taruna warga RT 9 RW 9 Gg Swadaya Kec. Maggarai,.
2013
Selamat & Sukses kepada Wisuda dan Wisudawati periode 24 Oktober 2013 Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta :
- Arlian Judi
- Listyorani Imawati
- Sunaryono
- Eko Cahyo Wibowo
- Siti Mariam
- Vania Eriza
- Naek Kresna Marhudattar
- Dedi Hadiyat
- Jamaslin Purba
- Nelsy Waty
- Hans Benardi
- Heru Samodra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan bahwa kebanyakan pejabat negara, penentu kebijakan, dan aparat penegak hukum melakukan tindak korupsi karena dorongan sifat tamak dan serakah. Mereka masih saja rakus mengambil barang negara yang seharusnya didistribusikan untuk masyarakat walaupun telah mendapatkan berbagai fasilitas dan gaji dari negara yang cukup besar.
“Pejabat negara seharusnya tidak perlu korupsi karena pendapatannya sudah luar biasa besar,” katanya, Kamis (5/9) saat mengisi kuliah perdana mahasiswa program pascasarjana UGM. Tahun ajaran baru ini UGM menerima 4.811 mahasiswa program pascasarjana.
Ia mencontohkan mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp. 220 juta saat menjabat sebagai Ketua SKK Migas. Ditambah lagi Rp. 75 juta pendapatan sebagai komisaris Bank Mandiri.
YOGYAKARTA – Dua orang Guru Besar UGM, Prof. Dr. Sofian Effendi, MPIA dan Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, didikukuhkan sebagai anggota baru Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) di Balai Senat UGM, Selasa (3/9). Sebagai anggota baru wadah perkumpulan ilmuwan Indonesia ini, mereka menyampaikan kuliah inaugurasi di hadapan akademisi dan anggota AIPI. Selain Sofian Effendi dan Maria SW, satu anggota baru lainnya yang dikukuhkan adalah Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Amin Abdullah.
Kepada wartawan, Sofian Effendi mengatakan penyampaian kuliah inaugurasi bagi anggota baru AIPI bertujuan menyampaikan pandangan akademik mereka dalam memberikan solusi mengenai persoalan bangsa. “Kita bertiga menyampaikan pandangan masing-masing di hadapan masyarakat akademik AIPI,” kata Mantan Rektor UGM ini.
Sebanyak 9.361 mahasiswa mahasiswa baru UGM diterima resmi Rektor, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc dalam Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014, di halaman Grha Sabha Pramana, Bulaksumur, Senin (2/9). Mereka terdiri dari 6.572 mahasiswa program sarjana dan 2.789 mahasiswa program diploma Sekolah Vokasi.
Rektor menyatakan, 9.361 mahasiswa baru UGM adalah generasi muda terpilih Indonesia. Mereka adalah generasi muda yang sangat beruntung, karena telah lolos seleksi. “Ada lebih dari 142 ribu yang mengikuti seleksi kuliah di UGM, hanya 9.361 yang diterima, anda sangat beruntung menjadi mahasiswa UGM, di universitas terbaik di Indonesia”, katanya.
UGM terus memperkuat jaringan dan sinergi dengan para alumni dan mitra di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk mendistribusikan pengetahuan dan teknologi yang yang selama ini dihasilkan dari kampus. Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc mengatakan bahwa UGM ingin berkontribusi lebih besar pada perkembangan dan kemajuan berbagai daerah di Indonesia.
“Ini juga sejalan dengan mandat UGM untuk mendistribusikan pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan,”papar Pratikno pada acara Temu Alumni dan Mitra UGM di Auditorium Tower B Lantai 9 UGM Kampus Jakarta, Jalan Dr. Saharjo 83 Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8) malam.
YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. Kantor Akuntan Publik Drs. J. Tanzil & Rekan, bertindak sebagai auditor eksternal mewakili Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai pengelolaan keuangan UGM tertib administrasi dan transparan. Opini WTP adalah opini yang tertinggi dalam penilaian pengelolaan keuangan. Setelah WTP, ada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar dan Disclaimer.
Direktur Keuangan UGM, Haryono, M.Com., Akt., mengatakan keberhasilan UGM mendapatkan opini WTP sejak 2007 lalu ini karena pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara tertib, efisien, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Opini WTP ini artinya laporan keuangan UGM sudah memenuhi standar yang menjadi acuan pedoman penyusunan laporan keuangan, sesuai dengan aturan dan mengikuti standar yang seharusnya dijalankan,” kata Haryono ditemui di kantornya, Senin (29/7).
YOGYAKARTA — Belum semua putusan hakim memberikan perlindungan hukum kepada para pencari keadilan atau para pihak yang terkait dengan putusan. Pasalnya, putusan hakim tersebut belum sepenuhnya memenuhi salah satu atau lebih kriteria yang telah ditentukan. Demikian hasil penelitian yang dilakukan pada 28 putusan pengadilan pada 3 Pengadilan Tinggi (PT) dan 11 Pengadilan Negeri (PN) di Makassar, Manado dan Yogyakarta.
Dosen Hukum Universitas Atma Jaya, Makassar, Aurelius Kasimirius Yori, S.H., M.Hum dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Jumat (3/5), mengatakan dari 28 putusan pengadilan yang ditelitinya diketahui para hakim dalam memeriksa hingga memutus perkara, justru yang dijadikan pertimbangan dalam mengadili adalah ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan sengketa. “Putusan hakim tersebut lebih condong kepada adanya kepastian hukum,” kata Yori seraya menyebutkan penelitian melibatkan 33 hakim, 20 pencari keadilan dan 33 advokat.
Pada hari Minggu, 28 April 2013, mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.30 WIB, bertempat di Ruang 3.1.1, Fakultas Hukum UGM, Keluarga Mahasiswa Magister Hukum mengadakan Seminar Penulisan Karya Ilmiah dengan tema “Membentuk Pemikiran Kritis Logis Dalam Menulis”. Acara ini diisi oleh Dr. Ririt Yuniar, S.Sos., M.Hum (aktivis penulis dari Litbang STP), Dr. Amir Husni, S.Pi, M.P (perwakilan dari LPPM Universitas Gadjah Mada), dan Michael Herdy Hadylaya S.H (penulis yang juga mahasiswa Magister Hukum UGM). Seminar ini diadakan untuk memfasilitasi kalangan mahasiswa yang sering mengalami kesulitan dalam melakukan penulis ilmiah, padahal ide untuk menulis bertebaran dalam kepala mereka.