Sabtu, 24 Oktober 2015 Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum bersama Mahasiswa MIH Kelas Kejaksaan RI menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan Uji Tuntas (LDD) Dan Pemberian Pendapat Hukum (LO) Dalam Penerbitan Obligasi Oleh Pemerintah Daerah. Acara yang diselenggarakan di Ruang 318 lantai 3 Gedung Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta, Jl. Dr.Saharo Manggarai Tebet Jakarta Selatan ini dihadiri oleh tidak kurang 75 peserta.
Acara Workshop Pelaksanaan Uji Tuntas (LDD) Dan Pemberian Pendapat Hukum (LO) Dalam Penerbitan Obligasi Oleh Pemerintah Daerah dibuka oleh Prof. Dr. Sulistyowati, SH., M.Hum selaku sekretaris program Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta. Workshop ini sebagai salah satu cara untuk menambah ilmu mengenai LDD dan LO dalam hal penawaran obligasi pemda yang sedang dipersiapkan oleh beberapa pemda di Indonesia. Acara ini baik bagi mahasiswa, praktisi hukum dan Pemda.
Sebagai pemateri dalam acara ini adalah Bapak Indra Safitri, SH, MM, Crmp, Qia (Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal). Dalam kesempatan ini beliau memaparkan tentang Pengertian obligasi daerah secara umum, Persiapan yang diperlukan pemda untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah, Dasar hukum,peraturan prosedur dan tata cara pemda untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah, Bentuk dan Isi Prospektus Obligasi Daerah, Proses Penawaran Umum Obligasi Daerah dan Standar profesi tentang penawaran umum obligasi daerah dan pedoman melakukan review, uji tuntas hukum dan pemberian pendapat hukum atas penawaran umum obligasi daerah.
Para peserta turut serta aktif dalam workshop ini dengan banyak mengajukan pertanyaan dan tanya jawab yang sangat interaktif dari peserta dan pemateri.