Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Jakarta atau disingkat KMMIH telah melaksanakan kegiatan workshop “Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang” pada hari Sabtu, tanggal 9 Mei 2015 di Ruang 318, Lantai 3, Kampus Magister Ilmu Hukum UGM – Jakarta.
Acara workshop dimulai pada pukul 14.30 WIB setelah para peserta melakukan registrasi / absensi kehadiran pada daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia pelaksana (daftar hadir tersebut terlampir sebagai lampiran) dan memberikan meteri workshop serta makanan ringan / snack dengan jumlah peserta sebanyak 76 peserta (melebihi target panitia yang hanya 60 peserta). Peserta terdiri dari Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM – Kampus Jakarta dan para professional dari luar kampus. Acara workshop ini disambut baik oleh berbagai kalangan dengan ditandai kehadiran peserta melebihi perencanaan awal.
Selanjutnya acara dimulai dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan kata sambutan oleh Ketua Umum KMMIH dan MC meminta Moderator serta pemateri yaitu Bapak Jamaslin James Purba, S.H., M.H. untuk dapat duduk ke depan pada tempat yang telah disediakan. Acara selanjutnya diambil alih oleh moderator untuk memandu pemateri dan peserta pada sesi tanya jawab.
Pada sesi penutupan dilakukan oleh ketua Panitian dengan menyampaikan ucapa terima kasih atas partisipasi dan kerjasama semua pihak dalam kegiatan workshop tersebut. Selanjutnya MC menyampaikan bahwa rangkaian acara telah selesai dan mempersilahkan para peserta untuk memeriksa kembali nama di daftar absensi guna dibuatkan sertifikat. Acara workshop diakhiri pada pukul 16.30 WIB.
Secara keseluruhan kegiatan workshop berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan terbukti dengan kehadiran peserta dari berbagai unsur antara lain mahasiswa MIH UGM Jakarta, Mahasiswa Luar UGM, Professional.
Berdasarkan Antusiasme para akademisi dan praktisi mengikuti acara yang diadakan KMMIH menjadi acara yang semisal perlu diselenggarakan kembali dengan tema dan isu hukum yang berbeda menyangkut permasalahn hukum bisnis di Indonesia.