Yogyakarta – Kondisi alam dan cuaca yang tidak menentu belakangan ini menyebabkan terjadinya gagal panen di Kabupaten Gunung Kidu, Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu produk pertanian yang mengalami gagal panen adalah gaplek yang merupakan tumpuan pangan masyarakat setempat. Hal ini menjadi keprihatinan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Kampus Jakarta. Bertempat di Pedukuhan Pakel, Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Senin (10/09/2018) kemarin, Prodi MIH UGM Jakarta melakukan bakti sosial dalam rangka meringankan beban masyarakat.
Dalam sambutannya, Bapak Dukuh Pakel, Wagito, menjelaskankan bahwa pedukuhannya masih tergolong terkebelakang jika dibandingkan pedukuhan lain yang telah menjadi desa wisata. Pedukuhan yang memiliki jumlah penduduk 209 kepala keluarga ini, sebagian besar penduduknya bermata pencarian sebagai petani sehingga gagal panen menjadi pukulan berat berat bagi perekonomian di desa tersebut.
“Saat ini isu permasalahan utama kami adalah gagal penen gaplek. Kami berterima kasih kepada MIH UGM Jakarta karena pada situasi sulit seperti ini datang dan memberikan kami bantuan. Harapan kami terkabul,” ungkap Wagito dihadapan ratusan warga yang hadir yang sebagian besar ibu-ibu dalam bakti sosial tersebut.
Pihak MIH UGM Jakarta yang diwakili oleh Ketua Prodi, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., menyampaikan terima kasihnya karena telah diterima dengan baik oleh warga pedukuhan. Beliau berharap bahwa bantuan berupa sembako yang diberikan kepada 250 kepala keluarga ini dapat meringankan beban warga pedukuhan. Prof. Sulistiowati menyampaikan, “bakti sosial ini merupakan rangkaian pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh MIH UGM Jakarta sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pedukuhan Pakel dipilih karena kami ingin membantu saudara-saudara kami yang mengalami musibah gagal panen.”
Rombongan MIH UGM Jakarta yang terdiri dari pengelola program studi dan Keluarga Mahasiswa MIH UGM Jakarta juga menyempatkan diri untuk menyerahkan bantuan seacra langsung kepada beberapa keluarga yang tidak mampu hadir di balai pedukuhan karena telah lanjut usia maupun sakit. Selanjutnya, MIH UGM Jakarta direncanakan akan melakukan pengabdian masyarakat di Jakarta. Kali ini bentuk pengabdian masyarakat yang akan dilakukan berupa penyuluhan hukum dengan tema hukum yang berangkat dari kebutuhan warga setempat (****).