Jadwal Kegiatan UM Pascasarjana UGM
Update terakhir : 20 Juni 2014 11:00:23 WIB
Pelamar Umum dan Kerjasama Semester Gasal TA 2014/2015
Kegiatan | Waktu | |
---|---|---|
Pembukaan | Penutupan | |
Pembayaran biaya pendaftaran | 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 9 Juli 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Pendaftaran online | 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 10 Juli 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Penerimaan dokumen pendaftaran | 3 April – 11 Juli 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Verifikasi dokumen pendaftaran dan pelaksanaan tes substansi (apabila ada) oleh prodi | 27 Juni – 15 Juli 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Pengumuman hasil seleksi | 23 Juli 2014 | |
Mulai kegiatan akademik | September 2014 |
Pelamar BPPDN Semester Gasal TA 2014/2015
Kegiatan | Waktu | |
---|---|---|
Pembukaan | Penutupan | |
Pembayaran biaya pendaftaran | 29 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 29 Mei 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Pendaftaran online | 29 April 2014 (pukul 00.00 WIB) | 30 Mei 2014 (pukul 23.59 WIB) |
Penerimaan dokumen pendaftaran | 29 April – 2 Juni 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Verifikasi dokumen pendaftaran dan pelaksanaan tes substansi (apabila ada) oleh prodi | 29 April – 10 Juni 2014 (pada hari dan jam kerja) | |
Pengumuman hasil seleksi | akan diumumkan kemudian | |
Mulai kegiatan akademik | September 2014 |
Syarat Pendaftar Program S2
- Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 2,75 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi. Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi, program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
- Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
- Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
- Khusus pendaftar lulusan program profesi (dokter, dokter gigi, apoteker, dan dokter hewan), IPK yang dimaksud pada poin (1) adalah IP kumulatif jenjang sarjana dan profesi;
- Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus menyerahkan dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI;
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
- Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku , yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat, dibuktikan dengan sertifikat:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
- Internet-Based (IBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
- Pendaftar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya atau bidang studi lain yang disetujui oleh Pengelola Program Studi.
Sumber : www.um.ugm.ac.id