Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Islam Kec. Manggarai, civitas akademika Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta dengan pembicara Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Magiter Ilmu Hukum Kampus Jakarta dan Prof. Dr. Marcus. G, S.H., M.Hum beserta Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta, Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum. dan para Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta diantaranya adalah Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N., dan Rafael Edy Bosko, S.H., MIL. menyelenggarakan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Dengan tema “Membangun kesadaran warga melalui penyuluhan hukum” acara tersebut dihadiri oleh pengurus RT, RW dan PKK serta karang taruna warga RT 9 RW 9 Gg Swadaya Kec. Maggarai,.
Dalam penyuluhan hukum tersebut para peserta turut aktif dengan memberikan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Pertanyaan yang diajukan cukup bervariasi diantaranya mengenai kenakalan remaja yang marak akhir-akhir ini.