Universitas Gadjah Mada Magister Ilmu Hukum
Universitas Gadjah Mada
Kampus Jakarta
  • Tentang MIH Jakarta
    • Sambutan Ketua Program Studi
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Manajemen
    • Staf Program Studi
  • Kehidupan Akademik
    • Konsentrasi
    • Kurikulum
    • Dosen
    • Kalender Akademik
    • Pendidikan Berkelanjutan
    • Peta Kampus
  • Admisi
    • Syarat Penerimaan
    • Prosedur Admisi
    • International Student
    • Biaya Kuliah
    • Fasilitas
  • Wisuda
  • Pelayanan Mahasiswa
    • SOP MIH Jakarta
    • Dokumen Pelayanan Mahasiswa
  • Beranda
  • Berita Kampus
  • Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

  • Berita Kampus
  • 1 August 2016, 11.31
  • Oleh: admin
  • 0

Mahasiswa baru program pascasarjana Fakultas Hukum UGM menghadiri kuliah perdana pada Sabtu (30/7) lalu. Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan hampir 400 mahasiswa pascasarjana diterima pada tahun ajaran 2016/2017. Mahasiswa-mahasiswa tersebut terbagi dalam 6 program studi S-2 dan 1 program studi S-3.

Kuliah perdana kali ini mengusung tema “Penguatan Integritas Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Rangka Membangun Budaya Hukum yang Pancasilais”. Pada sesi kuliah umum, hadir 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi di hadapan mahasiswa pascasarjana FH UGM.

Prof. Dr. Kaelan, M.S. pada kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya akan hukum yang belum menyentuh budaya hukum di Indonesia. Budaya hukum yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru Besar Fakultas Filsafar UGM ini memaparkan beberapa hukum positif yang tidak koheren dengan jiwa dasar negara. Oleh karena itu, beliau mengajak mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan hukum yang berbasis nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya Prof. Boy Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. mengajak peserta kuliah umum berdiskusi mengenai peran universitas dalam mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai Poznan Declaration mengenai pentingnya pendidikan etika dan anti korupsi di perguruan tinggi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, beliau percaya untuk menanamkan budaya anti korupsi, universitas harus terlebih dahulu bebas dari tindakan koruptif. “Mari kita mulai dari rumah tangga kita sendiri,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan akademisi, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum kian menekankan pentingnya sebuah integritas. Menurutnya, integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin. “Karena seorang pemimpin itu, apa yang ia katakan harus itu yang dilaksanakan,” tegasnya. (Lita)

Universitas Gadjah Mada

Kampus Jakarta:
Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
p/f: (021) 8370 5925 / 8370 0415 | e: mihjakarta@ugm.ac.id
Tower B, Lantai 3 Gedung UGM, Jalan Dr. Sahardjo Nomor 83, Manggarai
Tebet – Jakarta Selatan 12850

Kampus Yogyakarta :
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
p/f: (0274) 5127 81 | e: hukum-hk@ugm.ac.id
Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Bulaksumur
Sleman – Yogyakarta 55281

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju