Pergeseran paradigma di bidang bisnis, perdagangan dan investasi dari state led development menuju market driven development dan dari local parochial economy ke globally-influenced economy membawa pengaruh terhadap munculnya institusi-institusi hukum baru di bidang bisnis yang memiliki keunikan dan kerumitan tersendiri. Lahirnya institusi hukum baru ini memerlukan iklim pengaturan yang kondusif bagi dunia usaha agar tujuan utama pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat terus diupayakan.
Sementara itu penegakan hukum terhambat pada permasalahan pada tiga pilar utama sistem hukum. Pertama, masalah substansi yaitu permasalahan yang berkaitan dengan kaidah hukum. Kedua adalah permasalahan struktural, yaitu berkaitan dengan bagaimana penegakan substansi hukum oleh para penegak hukum. Ketiga adalah permasalahan budaya hukum, yang mencakup kesadaran hukum masyarakat. Penegakan hukum dapat terhambat apabila terdapat permasalahan dalam perumusan substansi hukum, mutu penegak hukum, dan kesadaran hukum masyarakat.
Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta mencoba menjawab permasalahan tersebut di atas dengan cara mencetak penegak hukum (law enforcer) yang kapabel, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Selain itu, Program Studi ini juga melahirkan penasihat hukum korporasi (corporate lawyer), legal officer pada institusi pemerintahan, dan penasihat hukum di dalam perusahaan (in-house lawyer) yang berintegritas tinggi serta berwawasan global dalam bidang hukum bisnis dan litigasi dengan reputasi internasional.
Untuk mencapai cita-cita tersebut, mahasiswa diarahkan untuk menekuni salah satu dari dua bidang konsentrasi yang ditawarkan Program Studi, yakni Konsentrasi Hukum Bisnis dan Konsentrasi Hukum Litigasi.
Hukum Bisnis
Konsentrasi Hukum Bisnis diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang kompeten khususnya di bidang hukum bisnis yang nantinya menempati posisi strategis, di sektor publik/pemerintahan, sektor privat/lembaga-lembaga non pemerintahan, baik di tingkat lokal, nasional maupun di tingkat internasional.
Tujuan Konsentrasi Hukum Bisnis adalah menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidang hukum bisnis dengan kemampuan untuk menemukan hukum dan mengembangkan pengetahuan dan praktik hukum; memecahkan masalah hukum bisnis melalui pendekatan sosiologis yuridis normatif; dan menuangkan pemecahan masalah hukum bisnis melalui proses penulisan tesis, legal drafting, legal opinion, contract drafting yang baik, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hukum Litigasi
Konsentrasi Hukum Litigasi memiliki sasaran memberikan pendidikan berupa lulusan Sarjana Hukum/Sarjana Syariah; praktisi penegak hukum seperti hakim, jaksa, oditur militer, panitera, advokat, advokat masyarakat (public defender), dan polisi; sarjana hukum yang ruang lingkup pekerjaannya terkait dengan persoalan-persoalan hukum seperti staf legal di perusahaan-perusahaan swasta, perbankan, BUMN, BUMD, instansi pemerintah, dsb; serta lulusan sarjana non-hukum namun telah bekerja dan menggeluti bidang hukum dan penegakan hukum seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan juru sita. Di samping mereka yang sudah bekerja di bidang penegakan hukum, Program Studi juga menerima mereka yang lulusan S.H. dan S.H.I. yang ingin mengembangkan diri.
Adapun tujuan Konsentrasi Hukum Litigasi adalah untuk menjawab kebutuhan aktual masyarakat dan dunia profesi hukum dengan menyelenggarakan pendidikan yang berfokus pada kedalaman keilmuan, keahlian pragmatis dan mengusung nilai moral etika yang terinternalisasi dalam kurikulum terbaru yang dievaluasi dan ditetapkan secara periodik.