Update Jadwal Kegiatan UM Pascasarjana UGM

Jadwal Kegiatan UM Pascasarjana UGM

Update terakhir : 20 Juni 2014 11:00:23 WIB

Pelamar Umum dan Kerjasama Semester Gasal TA 2014/2015

Kegiatan Waktu
Pembukaan Penutupan
Pembayaran biaya pendaftaran 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) 9 Juli 2014 (pukul 23.59 WIB)
Pendaftaran online 3 April 2014 (pukul 00.00 WIB) 10 Juli 2014 (pukul 23.59 WIB)
Penerimaan dokumen pendaftaran 3 April – 11 Juli 2014 (pada hari dan jam kerja)
Verifikasi dokumen pendaftaran dan pelaksanaan tes substansi (apabila ada) oleh prodi 27 Juni – 15 Juli 2014 (pada hari dan jam kerja)
Pengumuman hasil seleksi 23 Juli 2014
Mulai kegiatan akademik September 2014

Pelamar BPPDN Semester Gasal TA 2014/2015

Kegiatan Waktu
Pembukaan Penutupan
Pembayaran biaya pendaftaran 29 April 2014 (pukul 00.00 WIB) 29 Mei 2014 (pukul 23.59 WIB)
Pendaftaran online 29 April 2014 (pukul 00.00 WIB) 30 Mei 2014 (pukul 23.59 WIB)
Penerimaan dokumen pendaftaran 29 April – 2 Juni 2014 (pada hari dan jam kerja)
Verifikasi dokumen pendaftaran dan pelaksanaan tes substansi (apabila ada) oleh prodi 29 April – 10 Juni 2014 (pada hari dan jam kerja)
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan kemudian
Mulai kegiatan akademik September 2014

Syarat Pendaftar Program S2

Mempunyai IPK S1 sebagai berikut:

  • ≥ 2,50 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
  • ≥ 2,75 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
  • ≥ 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi. Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi, program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
  • Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
  • Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
  • read more